Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

09 Desember 2019 10:04:33  Ni Wayan Yuliani   582 Kali Dibaca 
Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
 
Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Desa, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah desa.
 
Pemilihan anggota BPD dilakukan secara demokratis, yakni dipilih dari dan oleh penduduk desa yang memenuhi persyaratan calon anggota BPD.
 
Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
 
Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.
 
Tugas Badan Permusyawaratan Desa: 

  • Menggali aspirasi masyarakat;
  • Menampung aspirasi masyarakat;
  • Mengelola aspirasi masyarakat;
  • Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  • Menyelenggarakan musyawarah BPD;
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  • Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  • Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

    SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

    DESA BATUNUNGGUL KECAMATAN NUSA PENIDA KABUPATEN KLUNGKUNG

     

     

     

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

22 Februari 2022 | 8.147 Kali
PROGRAM KEGIATAN PENGUATAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT DESA TAHUN 2022
09 Desember 2019 | 3.139 Kali
Karang Taruna
19 Oktober 2020 | 2.066 Kali
SOSIALISASI PENGOLAHAN SAMPAH MELALUI BANK SAMPAH
01 Maret 2021 | 1.296 Kali
APA ITU BANK SAMPAH????
09 Desember 2019 | 1.293 Kali
Arti Lambang Desa
13 Januari 2020 | 1.164 Kali
Laporan Pertanggungjawaban BUMDES "Sinar Harapan" dan  Serah terima SHU Tahun 2019
09 Desember 2019 | 827 Kali
PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:93
    Kemarin:218
    Total Pengunjung:154.850
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.239.150.167
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Raya Sampalan, Batununggul
Desa : Batununggul
Kecamatan : Nusa penida
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80771
Telepon : 03665581756
Email : batununggul2008@gmail.com