BATUNUNGGUL- Setelah berakhirnya tahun 2019, kini saatnya setiap pemerintahan desa wajib mengadakan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019, begitu pula dengan Desa Batununggul. Setelah kegiatan dapat terealisasi maka, pada hari Selasa, 14 Januari 2020, Desa Batununggul dapat mengadakan Musyawarah Desa guna membahas Rancangan Peraturan Desa Batununggul tentang Laporan Pertanggungjawan Realisasi APBDes TA. 2019 yang dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Tim Penggerak PKK, Bendesa Adat se-Desa Batununggul, Kelian Banjar adat se-Desa Batununggul, PD, PLD, Pendamping Yowana Gema Santi, Ketua Pengelola BUMDES serta Babinsa dan Babinkamtibnas Desa Batununggul.
Acara dipimpin oleh I Dewa Ketut Dana Selaku penyelenggara Musdes, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Pertanggungjawan APBDes TA. 2019 oleh Sekretaris Desa Batununggul, yang mana tercantum sebagai berikut :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp. 824.830.389,66
2. Bidang Pembangunan Desa : Rp. 1.671.148.217,86
3. Bidang Pembinaan Masyarakat : Rp. 1.286.412.051,00
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp. 36.114.000,00
Sehingga Realisasi Total Belanja pada Tahun 2019 adalah sejumlah Rp. 3.818.504.658,52