Artikel
SIDAK PROYEK PEMBANGUNAN HOTEL ATAU VILLA YANG MELANGGAR ATURAN PEMBANGUNAN DI WILAYAH DESA BATUNUNGGUL KEC. NUSA PENIDA
Kamis, 16 Mei 2024
Berdasarkan laporan dari Warga Setempat bahwa adanya Proyek pembangun hotel di tegalan Megalan, Dsn. Batumulapan,
Desa Batununggul yang dimana pembangunan tembok pembatas area hotel telah merusak bahu jalan. Dengan adanya laporan tersebut, Bpk. I Ketut Sulatra selaku Perbekel Desa Batununggul didampingi oleh Babinkamtibmas bersama Ketua BPD dan Kadus Dsn. Batumulapan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi tersebut. Setiba dilokasi pembangunan memang benar adanya apa yang dikeluhkan oleh warga setempat, terkait hal pelanggaran aturan pembangunan Pemdes Batununggul menyampaikan dengan tegas kepada pelaksana proyek pembangunan hotel untuk menghentikan pembangunan tembok pembatas yang telah merusak bahu jalan dan meminta untuk segera memperbaiki bahu jalan yang telah dirusak akibat dari pembangunan tembok pembatas tersebut, serta memberikan masukan supaya panjang dari pembangunan tembok pembatas agar dikurangi untuk memberikan jarak atau ruang kosong antara tembok pembatas dengan bahu jalan.
Foto/Vid.dok. by Adm Web Ds/Kader Digital : I KM. AGUS P.D