Artikel
PEMERINTAH DESA BATUNUNGGUL SIDAK PENDUDUK PENDATANG
SIDAK PENDUDUK PENDATANG (DUKTANG)
Pemeritahan
Desa Batununggul bekerjasama dengan satuan POLPP Kab. Klungkung serta Perangkat desa Batununggul melakukan Sidak Penduduk Pendatang Jumat, 20 Juni 2024. Sidak dilaksanakan serentak di 3 Banjar Adat di desa Batununggul. Selain mendata penduduk pendatang yang berada di wilayah desa Batununggul, tujuan kegiatan ini juga untuk menjaga ketertiban,keamanan, dan kenyamanan lingkungan serta menekan tingkat kriminalitas di desa Batununggul. Dari semua penduduk pendatang yg terjaring tidak mengantongi surat atau dokumen tinggal sementara secara kedinasan. Bpk I Kt. Sulatra selaku Perbekel Desa Batununggul menghimbau kepada para pendatang untuk segera mengurus surat ijin tinggal secara kedinasan di Kantor Desa Batununggul dan sekaligus memberikan peringatan apabila dikemudian hari dilakukan kembali Sidak Duktang dan masih tidak mengantongi ijin tinggal secara kedinasan maka akan ditindak secara tegas sebagai efek jera. Pemerintah desa Batununggul meminta kepada pemilik Kos-kosan dan pakelih banjar Adat untuk mensosialisasikan kepada para pendatang yg belum mengantongi ijin tinggal secara kedinasan agar mengarahkan para pendatang untuk segera mengurus surat ijin tinggal sementara.
Foto dok. By Adm. Web Ds.Btn/Kader Digital : I KM. AGUS P.D