Kepolisian Resor (Polres) Klungkung Melaksanakan Program "JUMAT MESADU" yang bertempat di Tropis Resto yg beralamat di Br. Kutapang Kangin, Desa Batununggul Kec. Nusa Penida. Acara dipimpin langsung Oleh Bpk. Kapolres KLK AKBP Alfons W.P.Letsoin,S.I.K.,
Pada acara tsb turut hadir para Petinggi Polres Klk dan jajarannya, Hadir pula Kapolsek Nusapenida beserta jajarannya, Bpk. Camat Nusapenida, DISHUB Nusa Penida, Bpk. Perbekel Ds. Batununggul beserta para Kadus, tokoh Adat dan tokoh masyarakat, serta para undangan dari berbagai unsur.
Dalam pertemuan pada acara Jumat mesadu ialah membahas terkait Keamanan, Hukum, Sosial, dan Budaya, serta membahas terkait kurang memadainya fasilitas Umum dan kesadaran warga seperti :
* Jalan masih banyak yg rusak,
* Minimnya lampu penerangan dijalan utama
* Kurang lancar nya pasokan Air PDAM ke rumah warga
* Kurangnya kesadaran warga akan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
* Parkir sembarangan mnjadi salah satu faktor kemacetan di Nusapenida
* Banyak Wisatawan yg menyewa Spd. motor yg blm fasih berkendara yg bisa mngancam keselamatan warga sekitar.
Dari semua Aduan yg disampaikan, Pemerintah Kec. Nusa Penida memberikan jawaban bahwa semua keluhan yg disampaikan tdk sepenuhnya dapat ditangani oleh Pemcam Nusa Penida, karena setiap pos-pos permasalahan sudah dibawahi oleh masing-masing instansi, namun tentu saja pemerintah Kec. Nusa Penida akan menjembatani dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan dari Pihak Kepolisian tentu juga akan mengevaluasi keluhan yg diterima karena ada beberapa keluhan yg blm bisa ditangani oleh pihak kepolisian itu dikarenakan beberpa kegiatan/aktivitas yg dikeluhkan ada yg bukan Ranah/Tugas kerja Polri. Polri hanya bisa sebatas menghimbau saja. Selain itu ada beberapa aduan yg belum memiliki Peraturan tetap. Aturan dibuat oleh pemerintah, dan tugas Polri hanya menegakan aturan yg ditetapkan oleh pemerintah. Pihak Polri akan Berkoordinasi dgn instansi/Dinas terkait yg berhubungan dengan beberapa keluhan masyarakat yg disampaikan dlm pertemuan JUMAT MESADU.
Bapak Kapolres Klungkung juga menyampaikan bahwa mulai tgl 1 Oktober 2024 akan dilakukan penindakan terhadap kendaraan yg perkir di bahu jalan yg ada di beberapa titik kemacetan di Kec. Nusa Penida.