BATUNUNGGUL- Setelah dilakukan proses evaluasi di Kecamatan terkait Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2020, pada Hari Senin, 30 Desember 2019 akhirnya Desa Batununggul bisa melakukan Musyawarah Desa kembali dalam rangka meminta persetujuan, penyesuaian dan penyempurnaan Rancangan APBDes T.A 2020 sehingga dapat ditetapkan menjadi Perdes Batununggul tentang APBDes T.A 2020.
Musyawarah Desa yang diadakan di Balai Desa Batununggul dihadiri oleh 29 orang peserta yang terdiri dari Ketua dan anggota BPD selaku penyelenggara, Perbekel dan Perangkat Desa, Ketua LPM, Kader Posyandu, serta aparat terkait lainnya. Kegiatan Musdes dimulai kurang lebih pukul 09.30 yang dibuka secara langsung oleh I Dewa Ketut Dana selaku ketua BPD.
Selanjutnya Perbekel serta Sekdes Desa Batununggul menyampaikan terkait hasil evaluasi pada hari Kamis, 26 Desember 2019 yang bertempat di Kecamatan. “Tim evaluasi di Kecamatan sudah menyetujui penambahan anggaran terhadap honor guru TK/Paud di Desa Batununggul karena itu memang perlu menjadi skala prioritas”, ucap I Ketut Kurna selaku Perbekel Desa Batununggul.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat menyetujui Rancangan Perdes tentang APBDes T.A 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Desa Batununggul No. 5 Tahun 2019 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.