Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BATUNUNGGUL

26 Mei 2025 11:24:35  I KOMANG AGUS PUTRA DANA  6 Kali Dibaca  Berita Lokal

Senin, 26 mei 2025

MUSYAWARAH DESA KHUSUS

PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

DESA BATUNUNGGUL

 

Berdasarkan Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Strategi Nasional - pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Seluruh Indonesia, maka dengan hal tersebut BPD selaku penyelenggara bersama Pemerintah Desa Batununggul mengadakan Musyawarah Desa Khusus yg bertempat di Balai Desa Batununggul, senin 26 mei 2025.

Turut Hadir : Tenaga Ahli, Dinas Koprasi, Dinas Pemdes, Camat/yang mewakili, Perbekel Desa Batununggul beserta perangkat dan Staf Desa, ketua BPD Beserta anggota, Jro Bendesa Sedesa Dinas Batununggul, kelihan Br. Adat sedesa dinas Batununggul, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pengurus dan anggota LPM, Kader Posyandu, PD dan PLD Batununggul, Ketua dan Pokja TP. PKK Desa Batununggul, Yowana Gema Santi Ds. Batununggul.

Dari hasil Musyawarah Desa Khusus Desa Batununggul dapat diputuskan hal - hal sebagai berikut :

  1. Menyetujui Nama Koperasi :

        "Koperasi Desa Merah Putih Desa Batununggul"

  1. Menyetujui kedudukan/alamat Koperasi :

         Jl. Raya Sampalan, Banjar Sampalan, Desa Batununggul, Kec. Nusa

         Penida, Kabupaten Klungkung

  1. Menyetujui Bentuk Koperasi :

         Koperasi Primer

  1. Menyetujui wilayah keanggotaan :

         Desa Batununggul

  1. Menyetujui jangka waktu berdiri :

         Tidak Terbatas

  1. Menyetujui Jenis Koperasi :

         KOPERASI DESA MERAH PUTIH

  1. Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Batununggul Periode

         2025 s/d 2030 berjumlah 5 orang

  1. Susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa BatununggulPeriode

         2025 s/d 2030 berjumlah 3 orang

 

 

by : Adm.Web Ds.Btn : I KM. AGUS P.D

FB : Mang Agus Putra

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

22 Februari 2022 | 8.370 Kali
PROGRAM KEGIATAN PENGUATAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT DESA TAHUN 2022
09 Desember 2019 | 3.573 Kali
Karang Taruna
19 Oktober 2020 | 2.261 Kali
SOSIALISASI PENGOLAHAN SAMPAH MELALUI BANK SAMPAH
09 Desember 2019 | 1.552 Kali
Arti Lambang Desa
01 Maret 2021 | 1.459 Kali
APA ITU BANK SAMPAH????
13 Januari 2020 | 1.320 Kali
Laporan Pertanggungjawaban BUMDES "Sinar Harapan" dan  Serah terima SHU Tahun 2019
09 Desember 2019 | 963 Kali
PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:110
    Kemarin:105
    Total Pengunjung:191.055
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.148
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Raya Sampalan, Batununggul
Desa : Batununggul
Kecamatan : Nusa penida
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80771
Telepon : 03665581756
Email : batununggul2008@gmail.com