Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

LPM

09 Desember 2019 10:06:24  Ni Wayan Yuliani   541 Kali Dibaca 

KONSEP LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM ) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Sebelum di sebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.

TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Menurut Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait dengan tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Adapun Lembaga Pemberdayaan Masyarakatdalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2)mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
 
  • TUGAS LPM
          a. Menyusun  rencana pembangunan yang partisipatif.
          b. Menggerakan swadaya gotong royong masyarakat.
          c. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
 
  • FUNGSI LPM
    a. Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
    b. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    c. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
    d. Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasiln pembangunan secara partisipatif.
    e. Penumbuh kembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat. 
    f. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup

 STRUKTUR ORGANISASI  LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

DESA BATUNUNGGUL KECAMATAN NUSA PENIDA KABUPATEN KLUNGKUNG

NO NAMA JABATAN ALAMAT
1 I Dewa Nyoman Rai Pastika, SE Ketua Banjar Sampalan
2 I Dewa Gede Watuaya, A.Ma.Pd Wakil Ketua Banjar Geria Tengah
3 I Putu Indrajaya, S.Pd Sekretaris I Banjar Kutapang Kauh
4 I Dewa Gede Sukarta Sekretaris II Banjar Batununggul
5 I Wayan Sutama, S.Pd.MM Bendahara I  Banjar Kutapang Kauh
6 I Wayan Suparta, S.Pd Bendahara II  Banjar Batumulapan
7 I Dewa Gede Mustika A.Ma.Pd Seksi Agama Banjar Mentigi
8 I Dewa Ketut Adnyana Anggota Banjar Mentigi
9 I Dewa Gede Ardana Seksi Hukum Banjar Sampalan
10 I Made Murdana Anggota  Banjar Batumulapan
11 I Made Suarta, S.Pd Seksi Pendidikan  Banjar Kutapang Kauh
12 I Ketut Kerta, S.Pd Anggota  Banjar Kutapang Kangin
13 I Dewa Ketut Sumadi, S.Pd Seksi Kelembagaan Banjar Batununggul
14 I Dewa Ketut Rasta Rumadi Anggota Banjar Geria Tengah
15 I Dewa Gede Agus Swarmahendra Seksi Pemb. & Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Banjar Geria Tengah
16 I Dewa Made Sedana Anggota Banjar Sampalan
17 I Dewa Gede Sudiarta Seksi Pembangunan Banjar Mentigi
18 I Kadek Sugiarta Anggota Banjar Batumulapan
19 I Dewa Gede Suarta Seksi Lingkungan Hidup Banjar Batununggul
20 I Made Sanjaya Anggota Banjar Batumulapan
21 Desak Gede Murniasih Seksi Kesehatan, KB dan Kependudukan Banjar Batununggul
22 Ni Wayan Jarsi Anggota  Banjar Batumulapan
23 Ni Made Warni Seksi PKK & Pemberdayaan Keluarga  Banjar Batumulapan
24 Ni Wayan Kesuma Wati Anggota  Banjar Kutapang Kauh
       

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

22 Februari 2022 | 8.138 Kali
PROGRAM KEGIATAN PENGUATAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT DESA TAHUN 2022
09 Desember 2019 | 3.126 Kali
Karang Taruna
19 Oktober 2020 | 2.056 Kali
SOSIALISASI PENGOLAHAN SAMPAH MELALUI BANK SAMPAH
01 Maret 2021 | 1.281 Kali
APA ITU BANK SAMPAH????
09 Desember 2019 | 1.263 Kali
Arti Lambang Desa
13 Januari 2020 | 1.152 Kali
Laporan Pertanggungjawaban BUMDES "Sinar Harapan" dan  Serah terima SHU Tahun 2019
09 Desember 2019 | 818 Kali
PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:60
    Kemarin:100
    Total Pengunjung:152.130
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.192.49.72
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Raya Sampalan, Batununggul
Desa : Batununggul
Kecamatan : Nusa penida
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80771
Telepon : 03665581756
Email : batununggul2008@gmail.com