BATUNUNGGUL- Tahun 2020 merupakan tahun yang cukup panas bagi beberapa Desa di Kecamatan Nusa Penida, pasalnya beberapa perbekel telah habis masa jabatannya dan perlu diadakannya Pemilihan Perbekel kembali, begitu pula dengan Desa Batununggul dimana masa jabatan perbekel berakhir pada bulan Pebruari ini. Maka berdasarkan Keputusan Panitia Pemilihan Kabupaten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2020, maka setiap Desa yang akan mengadakan PilKel harus memperhatikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Perbekel yang sudah dirancang panitia. Sesuai dengan jadwal persiapan Pilkel maka Pada Hari Senin, 3 Pebruari 2020 diadakan Musyawarah Desa terkait Pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel Desa Batununggul Tahun 2020 oleh BPD yang bertempat di Gedung Sekretariat Desa Batununggul. Acara tersebut dihadiri oleh 14 orang peserta yang terdiri dari unsur BPD, LPM, Perbekel serta Perangkat Desa.
Setelah diadakan Musyawarah maka ditetapkanlah nama-nama yang menjadi Panitia Pemilihan Perbekel Desa Batununggul Tahun 2020 yang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Batununggul Nomor 3 Tahun 2020. Adapun susunan Kepanitiaan tersebut adalah sebagai berikut :
NO | NAMA | JABATAN |
1 | I Dewa Nyoman Rai Pastika | Ketua |
2 | I Putu Panca Wardana | Wakil Ketua |
3 | I Ketut Pahit Arsana | Sekretaris |
4 | Ni Ketut Juliantini | Bendahara |
5 | I Dewa Gede Watuaya | Anggota |
6 | I Wayan Suweca | Anggota |
7 | I Made Sinta | Anggota |
8 | I Dewa Gede Sucana | Anggota |
9 | I Dewa Made Suarjana | Anggota |
10 | I Dw. Gd. Cakra Nusantara | Anggota |
11 | I Dewa Made Awir Buja | Anggota |
12 | I Ketut Karyawan | Anggota |
13 | I Ketut Cirta | Anggota |