Sabtu (9/4/2022) bertepatan dengan rahina Tumpek Landep, Perbekel, Perangkat Desa Batununggul bersama dengan beberapa undangan terkait melakukan pemelaspas TPST Karang Suung di Desa Batununggul sekaligus pemasangan mesin pencacah sampah organik.
Mesin pencacah sampah organik ini merupakan alat yang membantu proses pembuatan pupuk organik atau kompos. Untuk mempercepat pengolahan sampah organik menjadi kompos atau pupuk organik sangat perlu sampah-sampah organik tersebut dicacah terlebih dahulu. Di Desa Batununggul mesin pencacah ini akan dikelola oleh Pemerintah Desa Batununggul melalui beberapa tenaga pengolah sampah terlebih dahulu. Kemudian setelah nantinya bisa menghasilkan kompos atau pupuk organik, dari hasil tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan penguatan ketahanan pangan di desa dan selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat.
Menurut Perbekel Batununggul, I Ketut Sulatra, S.H “kami dari pihak Pemerintahan Desa sudah merasa lega atas pindahnya TPST yang dulunya berada di areal Balai Desa Batununggul, kemudian sekarang bisa pindah ke tempat yang lebih layak meskipun dalam status pinjam pakai. Kami dari pihak Pemerintahan Desa akan pelan-pelan berkoordinasi dengan BPD dan Tokoh Masyarakat agar apa yang menjadi harapan kita bersama dalam hal ini khususnya kami selaku Pemerintahan Desa dapat mewujudkan dan menciptakan Batunununggul BISA yang sudah menjadi Program kami” . Menanggapi hal tersebut menurut Perbekel Batununggul juga menggangap antusias dan kesadaran dari masyarakat Desa Batununggul masih kurang dalam membantu mewujudkan apa yang telah menjadi program di Desa Batununggul. Sebab berhasil atau tidaknya program ini tidak lepas dari dukungan masyarakat itu sendiri.
Harapan kami selaku pihak Pemerintahan Desa agar masyarakat Desa sadar betapa pentingnya kebersihan itu untuk Desa kita ini. Karena Desa yang baik dapat dilihat dari apa yang bisa dilihat oleh orang-orang terhadap keadaan Desa itu sendiri khususnya Kebersihan pada Desa tersebut.