Selasa, 20 mei 2025
KESEPAKATAN BERSAMA
PERBEKEL DESA BATUNUNGGUL
DAN
BADAN PERMUSYAWARATAN Desa Batununggul
NOMOR : 2 TAHUN 2025
Rancangan Peraturan Desa Batununggul tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Batununggul Thn Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Batununggul Bpk. I Wayan Pageh. Turut hadir Perbekel Desa Batununggul Bpk. I Kt. Sulatra, bersama Sekdes Desa Batununggul Bpk. I Ny. Wisanjaya beserta Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Pengawas Bumdes Sinar Harapan. Senin, 19 mei 2025.
Adapun pembahasan Rancangan yg disampaikan dalam rapat diantaranya : Penyertaan modal ke Bumdes Sinar Harapan terkait dengan Kegitan Ketahanan Pangan yg nanti akan dikelola oleh Bumdes, Membentuk Team pengawas dan kelayakan Bumdes, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Pemerintah Desa Batununggul bersama BPD Desa Batununggul berharap rancangan yg dibahas kedepannya berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.
dok by : Adm.Web Ds.Btn : I KM. AGUS P.D
FB : Mang Agus Putra